Cukai Plastik dan Fungsi Pengendalian
Haryo Kuncoro
Direktur Riset Socio-Economic & Educational Business Institute, Jakarta, dan Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta
Sejarah percukaian Indonesia menapaki babak baru. Hasrat pemerintah untuk memasukkan plastik sebagai barang kena cukai (BKC) pada pertengahan Februari lalu mendapat persetujuan dari Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat. Plastik akan menjadi barang kena cukai keempat setelah produk tembakau, alko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini