Arah Baru Sistem Pemilihan Umum
Gunawan Suswantoro
Doktor Ilmu Politik Universitas Padjadjaran
Sejak diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2009, pemilu langsung dengan mekanisme suara terbanyak ternyata masih menyisakan masalah mendasar yang memerlukan refleksi terhadap keseluruhan bangunan sistem pemilu kita. Konstitusi menyatakan bahwa peserta pemilu adalah partai politik, bahkan proses pencalonan presiden dan wakil presiden pun diajukan oleh partai atau gabungan par
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini