Nasib KPK di Tangan Mahkamah Konstitusi
Kurnia Ramadhana
Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch
Tak kurang dari tiga pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi "turun gunung" untuk mengantarkan langsung permohonan uji formal Undang-Undang KPK yang baru ke Mahkamah Konstitusi pada 20 November lalu. Selain mereka, terdapat dua mantan pemimpin KPK beserta tokoh antikorupsi lainnya. Langkah ini akhirnya diambil seusai atraksi lelucon Presiden Joko Widodo yang terbukti i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini