Macetnya Pembersihan Birokrat Korup
Wana Alamsyah
Staf Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch
Proses pemecatan 1.879 pegawai negeri sipil (PNS) yang masih terdaftar aktif dan terbukti bersalah melakukan korupsi berjalan lambat. Data tersebut berasal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 29 Januari 2019. Hal ini menjadi pertanda bahwa reformasi birokrasi sedang dalam kondisi "bahaya".
Informasi mengenai PNS korup yang masih terdaftar aktif muncul ketika BKN menjalin kerja s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini