Perkara Urun Biaya JKN
Mahlil Ruby
JKN Specialist USAID Jalin
Pemerintah akhirnya menetapkan urun biaya dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program JKN. Urun biaya itu sah menurut Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Hal tersebut diperbolehkan pada pelayanan yang dapat menimbulkan penyalahgunaan pelayanan (moral hazard), yakni pelayanan yang dipenga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini