Batas Tarif Ojek Online Bakal Gerus Jumlah Penumpang
JAKARTA - Rencana penetapan batas atas dan batas bawah tarif angkutan roda dua berbasis aplikasi atau ojek online berpotensi menggerus jumlah pengguna moda tersebut. Survei lembaga spesialis isu sosial ekonomi, Research Institute of Socio-Economic Development (RISED), menyebutkan ada penolakan terhadap ketentuan batas tarif Rp 3.100-3.500 per kilometer, yang bakal ditetapkan Kementerian Perhubungan.
Ketua Peneliti RISED, Rumayya Batubara, mengat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini