Ancaman Hukuman Mati untuk Aman Abdurrahman
Laode Arham
Mahasiswa Pascasarjana Kriminologi Universitas Indonesia
Aman Abdurrahman, terdakwa kasus terorisme, akan menghadapi sidang vonis pada Jumat, 22 Juni, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia didakwa mengotaki lima serangan teroris, yakni bom Sarinah dan Kampung Melayu di Jakarta; bom gereja di Samarinda; penyerangan kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara; dan penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat. Jaksa telah men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini