Jurnalis, Kekerasan dan Pembiaran
Agus Sudibyo,
KOMISI PENGADUAN MASYARAKAT DEWAN PERS
Alangkah absurd perlindungan hukum terhadap profesi jurnalis di negeri ini. Tiga orang terdakwa pembunuhan Ridwan Salamun, kontributor Sun TV di Tual, Maluku Selatan, hanya dituntut 8 bulan penjara, kira-kira sama dengan tuntutan yang lazim dijatuhkan kepada pencuri ayam! Tak kalah absurdnya, Ridwan sempat ditetapkan sebagai tersangka pelaku kerusuhan. Sulit dimengerti orang yang telah meninggal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini