Akan Ada Sanksi bagi Investor Lamban
JAKARTA -- Amendemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang baru nantinya akan mengatur sanksi kepada investor yang lambat dalam melakukan pekerjaannya. "Harus ada sanksi, sehingga fair," ujar Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Murjanto kemarin.
Sayangnya, ia tidak menyebutkan bentuk sanksi yang dimaksudkan. Hal ini menanggapi masih terdapat 24 ruas tol yang mangkrak meskipun sudah lulus evaluasi Kementerian akhir ta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini