Peraturan Pesangon Diskriminatif
Pada saat ini di Dewan Perwakilan rakyat tengah dibahas rancangan peraturan pemerintah tentang pesangon bagi pekerja yang dikenai PHK atau pensiun. Adapun rancangan ini (apabila kemudian lahir menjadi peraturan) akan dipakai di Indonesia sebagai petunjuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 156 tentang pesangon. Diperkirakan, pembahasannya akan selesai dalam waktu dekat (Juni 2007 ini juga), untuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini