Kematian Anis Terindikasi Akibat Kelalaian
JAKARTA - Badan Pengawasan dan Pengendalian Olahraga Profesional Indonesia (BP2OPI) tengah menunggu laporan otopsi kematian petinju profesional kelas ringan junior (57,1-58,9 kilogram), Anis Dwi Mulyo (26 tahun), pada 20 Maret lalu dari Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia.
Menurut Ketua Bidang Hukum BP2OPI Haryo Yuniarto, tim investigasi yang dibentuk untuk mencari fakta seputar kematian Anis sudah menyelesaikan tugasnya. "Hanya tinggal menun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini