Kepolisian Diminta Lindungi Saksi Pengaturan Skor
arsip tempo : 170200589932.

JAKARTA - Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) meminta Kepolisian RI melindungi para saksi kasus match fixing atau pengaturan skor pertandingan sepak bola, termasuk mantan pemain PS Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma, yang mengalami kecelakaan lalu lintas, Minggu lalu.
“Kami mohon Kapolri memberikan perlindungan jiwa dan perlindungan hukum kepada yang bersangkutan, termasuk orang-orang atau pihak-pihak lain yang berpotensi menjadi sa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini