maaf email atau password anda salah


Lexie Giroth Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Anda kan ada di sini, bisa melihat dinamikanya."

arsip tempo : 171484856282.

. tempo : 171484856282.

SUMEDANG -- Polisi menetapkan Profesor Dr Lexie M. Giroth, dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri(IPDN), Jatinangor, Sumedang, sebagai tersangka kemarin.Dekan Manajemen Ilmu Pemerintahan itu dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

"Kita arahkan juga pada ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang praktek kedokteran," ujar Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Soenarko Danu Hardanto setelah menghadiri gelar perkara

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan