Dakwaan terhadap Bendahara Dinilai Tidak Cermat
JAKARTA -- Dakwaan terhadap bendahara proyek rel empat jalur (double double-track), Iskandar Rasyid, dinilai tidak cermat. "Jaksa hanya mengopi surat dakwaan terhadap Yoyo Sulaiman (pemimpin proyek rel empat jalur) untuk dipakai mendakwa Iskandar Rasyid," kata Secarphiandy, kuasa hukum terdakwa, pada siang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin.
Secarphiandy menduga penyalinan surat dakwaan itu dilakukan karena jaksa sibuk. Dengan demik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini