Pengungsi Akan Dipaksa Tinggalkan Pasar Baru Porong
SIDOARJO - Pengungsi korban luapan lumpur PT Lapindo Brantas Inc. di Pasar Baru Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, diminta segera meninggalkan lokasi penampungan itu sebelum Ramadhan yang jatuh pada 23 September 2006. Jika mereka membandel, Satuan Pelaksana Bencana Luapan Lumpur Panas Lapindo akan mengosongkan Pasar Baru Porong secara paksa.
"Yang sudah menerima uang kontrak rumah harus segera meninggalkan Pasar Baru," kata Bupati Sidoarjo Win Hendrarso
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini