Polisi Tetapkan Dua Tersangka Bom Jeneponto
MAKASSAR -- Setelah intensif memeriksa 15 saksi yang diduga mengetahui kasus peledakan di Jeneponto Minggu lalu, polisi kemarin mengaku telah menetapkan dua tersangka yang berinisial AH dan SH. "Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi yang kami lakukan sejak hari pertama hingga Jumat, kami sudah menemukan bukti-bukti yang menunjukkan jika mereka berdua yang membawa dan menaruh bom itu," kata Kepala Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Komisaris Besa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini