Polisi Pembuang Mayat Dosen Ditahan
JAKARTA -- Kepolisian Resor Jakarta Utara menahan Sabilius Lase, anggota polisi yang diduga membuang mayat dosen Universitas Bung Karno, Robby Karamoy. Tapi polisi masih menyatakan penahanan karena pelanggaran disiplin: mengemudi sambil mabuk.
"Dari sisi disiplin, itu jelas pelanggaran," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Adang Firman kemarin.
Menurut Adang, polisi belum bisa memastikan apakah perbuatan Brigadir Sabilius L
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini