Kejaksaan Tinggi Riau Usut 45 Kasus Kebakaran Hutan
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau telah menerima 45 berkas pelimpahan perkara kebakaran hutan dan lahan dari Kepolisian Daerah Riau. Sebanyak 42 berkas perkara menjerat perorangan, sedangkan tiga lagi melibatkan korporasi.
"Tidak ada kendala dalam proses hukum, semuanya berjalan sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau, Mukhzan, saat ditemui Tempo, Senin lalu.
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau telah menerima 45 berkas pelimpahan perkara kebakaran hutan dan lahan dari Kepolisian Daerah Riau. Sebanyak 42 berkas perkara menjerat perorangan, sedangkan tiga lagi melibatkan korporasi.
"Tidak ada kendala dalam proses hukum, semuanya berjalan sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau, Mukhzan, saat ditemui Tempo, Senin lalu.
Mukhzan menjelaskan s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini