Saksi Ahmadiyah Disumpah di Luar Islam
BANDUNG - Seorang saksi dari jemaah Ahmadiyah terpaksa disumpah di luar cara agama Islam. Perlakuan itu dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menyusul adanya protes dari pihak pengacara Asep Abdurrachman alias Utep, terdakwa kasus perusakan masjid milik jemaah Ahmadiyah, yang terjadi pada Oktober tahun lalu, pada sidang perdananya yang digelar kemarin.
Dalam sidang, Ketua Majelis Hakim Sinung Hermawan awalnya akan mengambil sump
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini