Tersangka Korupsi Baju Dinas Dewan Banten Bertambah
SERANG -- Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Banten kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pakaian dinas untuk 85 anggota DPRD Banten senilai Rp 510 juta. Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan Sekretaris Dewan Banten Dadi Rustandi sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada April lalu.
Dua tersangka yang ditetapkan Polda Banten itu dari kalangan pengusaha atau pemenang tender, yaitu Direktur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini