Polisi Aceh Gagalkan Pengiriman Satu Truk Ganja
ACEH UTARA - Jajaran Kepolisian Resor Aceh Utara menangkap satu truk intercooler bernomor polisi BK-8395-OQ, yang bermuatan 2.137 ton ganja di Desa Alue Buket, Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, kemarin. Berdasarkan pengakuan sopir truk kepada polisi, ganja tersebut akan diangkut ke Lampung Selatan
Kepala Polres Aceh Utara Ajun Komisaris Besar Farid B.E. kepada wartawan mengatakan penangkapan tersebut terjadi saat polisi lalu lintas sedang mengatu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini