Nophan Terancam Dijerat Pasal Berlapis
MAKASSAR -- Ketua Yayasan Universitas Pancasakti Nophan Syahnib terancam dijerat pasal berlapis. Selain memukul dosen, ia diduga membawa kabur anak di bawah umur, membawa senjata tajam, dan mengkonsumsi obat terlarang, yakni Somadril dan Camled. "Kami masih mengkaji hukuman dan pasal yang akan menjerat dia," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Mamajang Ajun Komisaris Agus Arfandi kemarin.
Nophan ditangkap, Selasa lalu, ketika terjadi kecel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini