Perambah di Register 45 Diusir Paksa Akhir Bulan Ini
LAMPUNG - Tim Terpadu Penertiban dan Perlindungan Hutan bentukan Pemerintah Provinsi Lampung meminta ribuan perambah di kawasan Register 45, Mesuji segera keluar dari kawasan hutan. Tim memberi batas waktu hingga akhir Februari sebelum perambah diusir paksa. "Kami sudah memberikan sosialisasi dan penyadaran terhadap warga dengan surat edaran, pamflet, dan memasang papan pengumuman," kata Penjabat Bupati Mesuji Albar Hasan Tanjung kemarin.
Albar tu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini