Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi
BANDAR LAMPUNG -- Terdakwa korupsi kembali divonis bebas. Kali ini Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, membebaskan Bupati Lampung Timur nonaktif, Satono, dari jerat dakwaan 12 tahun penjara oleh jaksa. Satono duduk di kursi pesakitan karena dituding telah melakukan korupsi dana anggaran pendapatan belanja daerah senilai Rp 119 miliar.
Karena dakwaan primer, subsider, dan lebih subsider tidak terbukti, maka terdakwa dinyatakan bebas,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini