Dewan Minta Peraturan Gubernur Larangan Ahmadiyah Ditinjau Ulang
BANDUNG- Kritik atas keluarnya Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12/2011 tentang Larangan Aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jawa Barat terus bermunculan. Ketua Komisi E DPRD Jawa Barat, Syarif Bastaman, meminta agar peraturan itu ditinjau ulang. "Kami tidak mempersoalkan masalah akidahnya, yang kami persoalkan adalah persoalan hukum dan akibat praktisnya terhadap Jemaat Ahmadiyah," katanya saat dihubungi wartawan kemarin.
Pengurus Jemaa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini