maaf email atau password anda salah


Pilkada Bengkulu Berujung di Mahkamah Konstitusi

arsip tempo : 171409978490.

. tempo : 171409978490.

BENGKULU -- Proses pemilihan Gubernur Bengkulu periode 2010-2015 tampaknya akan berujung di Mahkamah Konstitusi. Saat pleno penghitungan akhir, yang digelar kemarin, tiga pasangan calon pemilihan kepala daerah menolak menandatangani berita acara.

Dalam rekapitulasi akhir, pasangan incumbent Agusrin Maryono Najamudin-Junaidi Hamsyah meraih suara terbanyak (31 persen), diikuti Imron Rosyadi-Rosiah Y.T. (24 persen), Sudirman Ail-Dani Hamdani (20 pers

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan