ARJUNA WIWAHAB PERKARAKAN DJAMALUDDIN
MAKASSAR -- Arjuna Wiwahab, Kepala Biro Hukum Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMRRI) di Makassar, berkukuh akan melaporkan Direktur Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya Djamaluddin Yunus ke polisi, meski Djamaluddin telah mengklarifikasi pernyataannya. "Saya sangat malu dituduh seperti itu. Ini bukan persoalan sepele, ini pencemaran nama baik," kata Arjuna saat ditemui di rumah salah satu pedagang Pasar Pabaeng-baeng, Haji Mustadja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini