DPRD Bengkulu Soroti Anggaran Surat Suara Rp 3,7 Miliar
BENGKULU -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu menyoroti keberadaan anggaran pengadaan surat suara pemilihan Gubernur Bengkulu senilai Rp 3,7 miliar.
Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Edhi Ismawan mengatakan Dewan mengendus dugaan indikasi penyelewengan anggaran surat suara setelah Komisi Pemilihan Umum menetapkan pemenang lelang pengadaan surat suara dengan penawaran Rp 800 juta. "Padahal dalam APBD, dari Rp 61 miliar anggaran pemilukada Gubernur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini