Zain Katoe Divonis 1 Tahun Penjara
MAKASSAR -- Terdakwa Zain Katoe divonis satu tahun penjara. Wali Kota Parepare ini dinyatakan terbukti mengkorupsi dana anggaran pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp 1,1 miliar.
Lambertus Limbong, ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar, mengatakan terdakwa Zain tidak terbukti mengambil dana pemerintah. Namun, Lambertus melanjutkan, Zain terbukti menyalahgunakan kewenangannya sebagai wali kota sekaligus komisaris perusahaan untuk menye
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini