Tujuh Perusahaan Menunggak Dana Reboisasi Rp 67 Miliar
JAMBI -- Tujuh perusahaan pemegang Hak Tanaman Industri di Jambi menunggak pinjaman Dana Reboisasi Perusahaan Hutan Tanaman Industri (DR PHTI) sebesar Rp 67 miliar lebih. Hal itu terungkap dalam surat Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan RI Boen M. Poernama yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi tertanggal 17 Oktober 2008.
Dalam surat bernomor S.871/II.Keu/2008 itu, Boen meminta peran aktif Kepala Dinas Kehutanan Provinsi J
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini