POLITIK UANG DI KEBUMEN
KPUD Tunggu Keputusan Mahkamah Konstitusi
KEBUMEN -- Gara-gara salah satu pasangan calon bupati dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi, penetapan hasil pemilihan kepala daerah Kebumen diundur. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kebumen Teguh Purnomo mengatakan hal ini kemarin. "Penetapan diundur," katanya.
Yang mengadu ke Mahkamah Konstitusi adalah Poniman Kasturo. Poniman mengadukan pasangan Buyar Winarso-Djuwarni, yang dalam pemilihan 18 April lalu memperoleh suara terbanyak. Menurut dia, pero
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini