maaf email atau password anda salah


SENGKETA TANAH KERAJAAN KUTAI
Putusan Mahkamah Agung Digugat

Tanda tangan Raja Kutai diduga dipalsukan.

arsip tempo : 171410627365.

. tempo : 171410627365.

BALIKPAPAN - Keturunan Raja Kutai Kertanegara berencana menggugat putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung atas sengketa tanah kompleks pertokoan Cemara Rindang, Balikpapan, Kalimantan Timur. Putusan tersebut dianggap salah karena memenangkan Datu Sjaifuddin, yang memalsukan tanda tangan Raja Kutai. "Mahkamah Agung mengabulkan gugatan Datu Sjaifuddin, yang memalsukan tanda tangan Raja Kutai," kata Roni Sastro, keturunan Kesultanan Kutai Kertanegar

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan