PELANGGAR PERATURAN JAMSOSTEK
Pengusaha Bandel Bisa Dipidana
SEMARANG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah menjalin kerja sama dengan kejaksaan tinggi menyelesaikan persoalan masih banyaknya perusahaan yang belum mengikutkan buruhnya dalam program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek). "Kami minta kejaksaan tinggi bisa mem-back-up kami," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah Siswolaksono di kantornya kemarin.
Selama ini, kata Siswolaksono, Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini