Aset Koperasi Karangasem Kurang
DENPASAR -- Aset Koperasi Karangasem Membangun, yang disita polisi beberapa waktu lalu senilai Rp 301 miliar, ternyata tak cukup untuk membayar seluruh deposito nasabahnya. Jumlah kewajiban Koperasi Karangasem adalah Rp 604,2 miliar.
Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Ashikin mengatakan, untuk menutupi dana nasabah, polisi akan menyita mobil dan sepeda motor. Surat berupa buku pemilikan kendaraan bermotor hingga kini masih di tangan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini