Pejabat Dinas Perindustrian Surakarta Diadili
SURAKARTA - Pengadilan Negeri Surakarta kemarin kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi di Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Penanaman Modal Surakarta, yaitu kasus studi banding fiktif ke Surabaya dan Bali pada Desember 2006 dalam program Penumbuhan Industri Kecil Mikro Melalui Pusat Jajanan Malam Solo, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 134 juta. Terdakwanya kali ini adalah Abdul Mutholib, mantan ketua pelaksana studi banding.
D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini