Chevron dan El Nusa Digugat
BALIKPAPAN -- PT Maste Daya mengancam menggugat perusahaan minyak dan gas asing Chevron Indonesia dan PT El Nusa. Kedua perusahaan tersebut dianggap menyalahi ketentuan dalam proses tender pengadaan fasilitas keselamatan kebakaran di lokasi Tanjung Santan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Kami memberi batas waktu seminggu mulai hari ini," kata kuasa hukum PT Maste Daya, Andi Mansyur Abdullah, kemarin.
Branch Manager PT Maste Daya Sal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini