Polisi Tahan Direktur PT Ficotama
BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menahan Direktur PT Ficotama Bina Trampil Endruw Pandu Sembiring. Pengusaha pengiriman tenaga kerja ke luar negeri itu diduga melakukan upaya penyenludupan anak di bawah umur sebagai tenaga kerja ilegal.
Menurut Kepala Subdirektorat Pengamanan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Komisaris Besar Yunarlim Munir, Endruw melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini