Anggota Dewan Garut Ditetapkan Sebagai Tersangka
BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut, Jawa Barat, sebagai tersangka. Pejabat berinisial AR itu diduga melakukan tindak pidana korupsi dana jaring aspirasi masyarakat 2007 senilai Rp 15 miliar. Kasus ini juga melibatkan seorang kepala desa berinisial AH dan aktivis lembaga swadaya masyarakat berinisial TD.
Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Jawa Barat Ajun Komis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini