Ribuan Atribut Partai Politik Dicopot
YOGYAKARTA--Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta menyita sekitar 2.000 atribut partai yang melanggar aturan kampanye hingga pertengahan Desember ini. Atribut partai itu dipasang di pinggir jalan protokol yang memang dilarang. "Atribut partai yang kami tertibkan kami amankan di kantor. Jika pihak partai menginginkan atribut tersebut, bisa diambil di kantor Dinas," kata Nur Widihartana, Kepala Seksi Penyelidikan Operasional Dinas Ketertiban Kota Yogyakar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini