Polisi Tangkap Penyelundup Kayu
RIAU -- Kepolisian Daerah Riau menangkap para penyelundup kayu ilegal yang akan mengirim kayu ke Malaysia di perairan Sungai Mumbul, Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, kemarin. Dalam operasi di perbatasan Indonesia-Malaysia itu, polisi juga menyita 35 ton kayu di atas kapal tanpa dokumen pelayaran dan muatan.
"Selain kapal, kami menyita kayu jarahan dan menangkap lima awak kapal," kata Kepala Kepolisian Resor Bengkalis Ajun Komisaris Besar Anang Reva
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini