PENAMBANGAN PASIR KULON PROGO
Bupati Diduga Langgar HAM
YOGYAKARTA - Setelah tiga hari melakukan investigasi dan pemantauan di Kabupaten Kulon Progo, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan indikasi pelanggaran HAM. "Kami kaget mendapatkan laporan warga, terjadi pemberhentian kepala desa hanya karena mendukung penolakan penambangan pasir besi," kata Nurkholis, Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyidikan Komnas HAM, kemarin di kantor Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta.
Menurut dia, Bupati diduga melak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini