maaf email atau password anda salah


Jaksa Yakin Kasus Munir Dapat Ditinjau Lagi

Kini, dengan novum baru, Jaksa Agung yakin kasus Munir dapat dibuka kembali.

arsip tempo : 171411757789.

. tempo : 171411757789.

JAKARTA -- Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh yakin pengajuan peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan Munir bisa ditempuh. "Kan ada yurisprudensi," ujarnya kemarin.

Putusan hakim yang bisa dijadikan acuan PK, menurut Abdul Rahman, adalah kasus Muchtar Pakpahan pada 1996. "Muchtar Pakpahan saja bisa. Masak, kami nggak bisa," katanya. "Kami optimistis dan berbunga-bunga."

Pengajuan PK dilakukan dengan dasar bukti baru (novum)hasil penyidikan polisi terhadap

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan