Pengacara Garuda Akan Gugat Polisi
JAKARTA - Kuasa hukum PT Garuda Indonesia, Heru Santoso, akan mengajukan gugatan praperadilan terkait dengan penangkapan mantan direktur utama Indra Setiawan dan Rohainil Aini berkenaan dengan kasus pembunuhan Munir. Setelah mendampingi Indra dalam pemeriksaan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia kemarin, Heru mengatakan timnya yang dipimpin Mohammad Assegaf akan berkonsentrasi dalam soal ini sebelum meminta penangguhan penahanan.
"Secepat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini