Peninjauan Kembali Kasus Amrozi Diajukan Pekan Ini
Jakarta - Tim Pengacara Muslim (TPM) akan mengajukan permohonan peninjauan kembali atas kasus Bom Bali I dengan terpidana mati Amrozi. "Kami akan melakukan register ke Pengadilan Negeri Denpasar pekan ini," kata pengacara TPM, Achmad Michdan, ketika dihubungi Tempo di Jakarta kemarin.
Selain mempersiapkan peninjauan kembali terhadap hukuman mati yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung, tim pengacara akan meminta persidangan dipindahkan ke Cilacap. Alasa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini