Polisi Boleh Pakai Peluru Tajam
JAKARTA -- Polisi diizinkan menggunakan peluru tajam untuk membubarkan massa yang melakukan unjuk rasa secara brutal dan sudah mengarah ke anarki.
Keputusan itu tertuang dalam prosedur tetap pengendalian massa terbaru yang dikeluarkan Markas Besar Kepolisian RI. "Peluru tajam digunakan pada tahap akhir jika keadaan dinyatakan ekstrem, massa semakin beringas, tidak terkendali, bisa membahayakan masyarakat dan polisi itu sendiri," kata juru bicara Pol
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini