Bea-Cukai Gagalkan Penyelundupan 26 Ribu Telepon
JAKARTA -- Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 26 ribu unit telepon seluler merek Nokia berbagai tipe, dengan menggunakan dokumen Pemberitahuan Impor Barang Tertentu (PIBT). "Modus penyelundupan (seperti ini) baru pertama kali digunakan," ujar Rahmat Subagio, Kepala Bidang Pencegahan dan Penyidikan Kantor Wilayah IV Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kemarin.
Rahmat mengatakan, PIBT dikenal juga dengan istilah Personal Effects. "PIBT bias
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini