Perusahaan Asuransi untuk Buruh Migran Diseleksi
JAKARTA -- Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah menetapkan kriteria bagi perusahaan asuransi untuk buruh migran. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan telah mengaudit beberapa perusahaan asuransi yang akan diseleksi departemen itu. "Ada 20 perusahaan asuransi yang masuk daftar BPKP," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno kemarin.
Departemennya akan memilih tujuh perusahaan yang akan menangani jaminan hidup buruh mi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini