maaf email atau password anda salah


Surat Bukti Kewarganegaraan Bakal Tak Dibutuhkan

arsip tempo : 171552608375.

. tempo : 171552608375.

JAKARTA -- Surat bukti kewarganegaraan Republik Indonesia untuk warga keturunan Cina tidak diperlukan jika Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia hasil revisi sudah berlaku. DPR akan menyetujui pengesahan undang-undang itu dalam sidang paripurna Selasa pekan depan.

"Surat bukti kewarganegaraan RI sudah tak perlu lagi, dibakar saja," kata Ketua Panitia Kerja dalam Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Kewarganegaraan RI Murdaya Widyawimar

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 12 Mei 2024

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan