Thailand Tahan Warga RI Karena Paspor
JAKARTA -- Juru bicara Departemen Luar Negeri, Desra Percaya, menegaskan Zamri bin Amirudin yang ditangkap aparat keamanan Thailand pekan lalu tidak terkait dengan tindak pidana terorisme, tapi karena pelanggaran imigrasi. Dia mengaku kehilangan paspor sejak tiga tahun lalu.
"Dari pengakuannya, Zamri meninggalkan Indonesia pada 1995 untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit di Selangor dan Kelantan, Malaysia," kata Desra dalam jumpa pers di Departem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini