Kejaksaan Pecat Dua Jaksa
JAKARTA -- Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh telah menyetujui rekomendasi dari Majelis Kehormatan Jaksa untuk memberhentikan dua jaksa, membebaskan dua jaksa dari jabatan fungsionalnya, dan memeriksa tiga jaksa lain. Kebijakan ini dilakukan karena adanya dua versi rencana tuntutan terhadap kasus pengedaran 20 kilogram sabu-sabu dengan terdakwa Hariono Agus Tjahjono.
"Terhadap rekomendasi Majelis Kehormatan Jaksa ini, Jaksa Agung telah mengambil keput
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini